KedaiPena.com – Setelah tuntutan pemakzukan Presiden Joko Widodo terus bergaung di jagat perpolitikan Indonesia yang telah menguncang parlemen dan Istana, Petisi 100 kembali mengadakan acara berupa Kebulatan Tekad Bersama Elemen Perjuangan Rakyat lain bertempat di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta (1/2/24).
Pada acara tersebut antara lain hadir beberapa tokoh Petisi 100, yakni Jenderal Purn. Tyasno Sudarto, Letjen Mar Purn. Suharto, Letjen Purn. Soenarko, Mayjen TNI Purn. Deddy S. Budiman (juga sebagai Ketua APP TNI), Dr. Anthony Budiawan, Dr. Marwan Batubara. HM. Rizal Fadillah, SH. dan Ir. Syafril Sjofyan, Bc. Tex., MM., Prof. Dr. Eggi Sudjana, HM Mursalin, KH. Sukri Fadholi, Tito Roesbandi, dll.
Acara dihadiri sekitar 200 tokoh yang berasal dari berbagai elemen perjuangan rakyat lainnya, seperti Addie Massardi dari Timnas AMIN, Beathor Mulyadi dari TPN Ganjar-Mahfud, Dr. Taufik Bahaudin dari UI Watch, dan beberapa guru besar dari UNPAD dan IPB. Selain itu hadir juga hadir beberapa tokoh aktivis emak-emak, buruh dan perwakilan BEM. Juga hadir Meidiana Datuk dari FBB, Hendrazon (Ketua APTSI), Muchlis (Ketua GPII), dan A. Denny (Kami Jambi). Mereka didaulat menyampaikan orasi dan kebulatan tekad terhadap kondisi bangsa saat ini.
Melalui orasi beberapa anggota Petisi 100, disampakan bahwa dosa politik Joko Widodo sudah terlalu banyak, berupa pelanggaran HAM, penghianatan negara, menginjak-injak Konstitusi, memelihara dan memanfaatkan budaya korupsi, menggadaikan negara kepada oligarki dan RRC, jor-joran pinjaman luar negeri serta membangun dinasti politik. Dosa politik Joko Widodo berhimpitan dengan pelanggaran hukum sacara kasat mata.
Petisi 100 mengajak rakyat Indonesia agar tidak membiarkan perilaku sewenang-wenang Joko Widodo beserta dinasti dan kroninya, yang tergabung dalam oligarki kekuasaan yang didukung oleh RRC. Rakyat harus mulai melakukan desakan, perlawanan dan pembangkangan, sehingga dapat memberi efek kejut bagi perubahan politik Indonesia ke depan. Joko Widodo dinilai sebagai penyakit berbahaya dengan daya rusak dahsyat yang akan menghancurkan bangsa dan NKRI.
Petisi 100 mengingatkan seluruh elemen perjuangan untuk bergerak bersama guna memakzulkan, memproses hukum serta menghentikan segala upaya jahat rezim dinastik-oligarkis, perusak demokrasi dan konstitusi yang telah perampas daulat rakyat. Pada akhir acara, Petisi 100 bersama berbagai elemn perjuangan rakyat, telah membacakan tuntutan dan pernyataan sikap sebagai berikut.
Pertama, mengutuk keras perilaku Jokowi yang telah menginjak-injak demokrasi dan menggantinya dengan politik penghalalan segala cara pro-oligarki dan bahkan pro-monarki. Rezim ini telah merendahkan marwah bangsa Indonesia melalui pentasbihan diri Presiden Joko Widodo sebagai figur yang dainggap ingi terus mencengkeram kekuasaan.
Kedua, mendesak Joko Widodo, demi kebaikan diri dan keluarga, serta demi tegaknya mahwah bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral Pancasila dan hukum, agar segera mengundurkan diri dari jabatan sebagai Presiden RI. Sebagian besar rakyat kini sudah tidak lagi memiliki kepercayaan dan harapan kepada Joko Widodo.
Ketiga, mendesak DPR agar segera memulai proses pemakzulan Jokowi atas perbuatan yang dikualifikasi melanggar hukum dan perbuatan tercela sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Pengabaian DPR menjadi bukti atas mandul dan berkhianatnya DPR pada aspirasi rakyat. Partai-partai pendukung rezim tiranik dan monarkis yang tersendera kasus dugaan korupsi tidak layak dipilih rakyat!
Keempat, kepada lembaga penegak hukum agar mengusut dan menyidik berbagai dugaan korupsi dan pelanggaran HAM berat Joko Widodo, serta menindaklanjuti dengan serius laporan masyarakat atas kejahatan Nepotisme yang dilakukan Jokowi dan Keluarga, terutama yang melanggar Pasal 22 UU No.28/1999 dan TAP MPR No.11/1998 yang masih berlaku.
Kelima, mengajak seluruh elemen perjuangan dan rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan dan pembangkangan atas perbuatan curang rezim Joko Widodo dalam Pilpres 2024. Menolak keras pasangan haram yang didukung dan direkayasa oleh Istana melalui KKN yang melibatkan Lembaga Yudikatif, MK dan sejumlah Partai yang tersendera kasus dugaan korupsi, yaitu Prabowo-Gibran. Rezim oligarkis secara brutal telah mencederai amanat reformasi, konstitusi, dan hukum, serta azas-azas moral berupa kebenaran, kejujuran, transparansi dan keadilan.
Laporan: Tim Kedai Pena