KedaiPena.Com – Ribuan massa aksi yang terdiri dari berbagai serikat buruh dan serikat pekerja se Provinsi Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kawasan Pusat Pemerintahan Program Banten (KP3B), Rabu, (26/1/2022).
Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini berbeda dari sebelumnya lantaran dengan menggelar shalat berjamaah dan istigosah.
“ini (istigosah, red) konsep baru yang kita lakukan agar kita ingin mengetuk pintu langit juga mengharapkan ridha Allah SWT agar dapat memberi sebuah pelajaran yang berharga juga kepada Gubernur wahidin Halim untuk dapat segera merevisi SK UMK 2022,” ucap Intan begitu dirinya kepada awak media.
Intan juga menuturkan, aksi yang dilakukan dengan melakukan shalat ashar berjamaah dan istigosah tersebut, merupakan bentuk kecintaan buruh terhadap negeri.
Intan mengaku, pihaknya ingin mendoakan keselamatan masyarakat di Provinsi Banten agar terhindar dari bermacam bencana alam.
“Juga doa bersama untuk keselamatan rakyat di provinsi Banten terhindar dari bermacam bencana alam dan juga mendoakan keselamatan dan juga kesejahteraan buruh di Provinsi Banten,” katanya
“Dan agar Gubernur wahidin Halim juga melihat buruh di Banten ini ingin agar Banten menjadi berdaulat dan jauh dari marabahaya,” sambungnya.
Ia pun menilai, dengan tidak naiknya UMK 2022 di 3 Wilayah di Provinsi Banten tentu akan berdampak dengan turunnya daya beli masyarakat.
“Kami sangat prihatin kondisi negara kita, baik di Indonesia itu sendiri dan juga di provinsi Banten, karena kita melihat bahwa saat ini buruh dan juga rakyat mengalami degradasi kesejahteraan yang sangat parah,” jelasnya.
Intan mengatakan dalam aksi damai tersebut pihaknya tetap mengajukan tiga tuntutan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.
Pertama, kata dia, ialah Wahidin Halim dapat merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4 persen dari UMK sebelum. Kedua, meminta Wahidin Halim untuk dapat menegakkan supermasi hukum yang tidak tebang pilih.
“Ketiga Gubernur Banten segera melaksanakan Inpres nomor 2 tahun 2021 terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan dan Gubernur Banten membuka ruang komunikasi serta hubungan industrial yang berkeadilan dan juga sosial,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi