KedaiPena.Com- Komisi I DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, Jumat, (2/12/2022). Jika terpilihnya nantinya Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.
Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memaparkan sejumlah hal yang harus didalami DPR kepada Yudo dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Fahmi menyebut ada lima hal yang harus didalami para legislator di Senayan.
“Pertama pemantapan interoperabilitas matra melalui penguatan peran Kogabwilhan. Lalu, dukungan terhadap upaya peremajaan dan modernisasi alutsista, termasuk soal pemeliharaan, penggunaan dan keselamatan pengguna,” kata Fahmi saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, Fahmi berharap, Komisi I DPR juga dapat mendalami dan mencecar Yudo soal penyelesaian masalah-masalah kekerasan yang tidak patut oleh prajurit, baik di lingkungan TNI maupun di tengah masyarakat dan di daerah konflik dan rawan.
“Pelibatan dan tugas perbantuan TNI dalam hal-hal yang kurang relevan dengan tugas pokok dan fungsi TNI serta tidak memiliki alas hukum yang kuat. Semisal yang sedang banyak dipersoalkan, seperti pengamanan gedung Mahkamah Agung itu,” ungkap Fahmi.
Fahmi mengingatkan, agar DPR juga dapat menagih komitmen dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip netralitas TNI, HAM, demokrasi dan supremasi sipil saat uji kepatutan serta kelayakan Yudo Margono.
“Termasuk dalam hal pengawasan parlemen. Kita tidak ingin di masa depan terjadi lagi reaksi berlebihan atas kerja-kerja pengawasan DPR,” pungkas Fahmi.
Laporan: Muhammad Hafidh