KedaiPena.Com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI sedang melakukan fit and proper test Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Fit and proper test ini sendiri merupakan bagian dari tahapan seleksi yang dijadwalkan pada tanggal 25-26 September 2023.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengatakan bahwa pekerjaaan rumah atau PR yang akan dihadapi MK kedepan cukup besar. Menurutnya, siapapun nantinya yang terpilih menjadi Hakim MK harus siap mental menghadapi PR besar tersebut.
“Saya mengingatkan agar siapapun nanti yang terpilih menjadi Hakim MK baru, harus siap mental menghadapi PR yang begitu besar, mengingat rangkaian pemilu sudah didepan mata. Bisa jadi nanti akan ada sengketa pemilu yang dibawa ke MK untuk diputus seadil-adilnya. Harus siap itu. Dan ingat, konstitusi kita adalah patokannya,” kata Legislator Dapil Jakarta ini, Senin,(25/9/2023).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini berpendapat jika fit and proper test Hakim MK harus benar-benar mencari orang-orang yang berwawasan negarawan dan berintegritas.
Menurutnya MK selalu dihadapkan pada perkara-perkara penting yang disorot masyarakat, misalnya uji materi UU Cipta Kerja, KUHP, bahkan sampai sengketa pemilu.
“Kita harus cari calon Hakim MK yang berintegritas, mumpuni dalam ilmu hukum serta bijaksana. Berani mengejawantahkan dirinya sebagai ‘the guardian of constitution’, benar-benar penjaga konstitusi, bukan yang lain. Karena pada akhirnya, masyarakat akan turut menilai kiprah MK dalam melaksanakan tugasnya. Lihat saja pada perkara-perkara yang ditanganinya, contoh uji materi UU Ciptaker dan KUHP, bahkan mungkin ada sengketa pemilu yang dibawa ke MK,” tandasnya seperti dikutip dari dpr.go.id.
Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK. Mekanisme itu ditempuh untuk mencari pengganti hakim MK Wahiduddin Adams.
Terdapat 8 kandidat hakim MK yang mengikuti fit and proper test hari ini dan Selasa (26/9/2023). Mereka adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.
Laporan: Muhammad Rafik