Kedaipena.com – Balai Besar KSDA NTT menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif di sekitar Kawasan Konservasi bersama Anggota Komisi IV DPR RI pada Sabtu (29/7/2023). Sasaran kegiatan ini yaitu kelompok-kelompok binaan yang berada di Pulau Timor.
Dalam acara ini juga diserahkan bantuan ekonomi produktif senilai Rp300 juta kepada enam kelompok binaan yang berasal dari DIPA Balai Besar KSDA NTT Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan bantuan ekonomi produktif ini disaksikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Bupati Kupang, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Timor Tengah Utara, beserta unsur pemerintah daerah dan masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE Suharyono dalam arahannya menyampaikan bahwa peran kelompok masyarakat sekitar kawasan konservasi merupakan pendukung utama pengelolaan kawasan konservasi, mengingat keterbatasan jumlah SDM yang dimiliki UPT Ditjen KSDAE.
“Kita harus saling bergandeng tangan saling mendukung dalam pengelolaan Kawasan Konservasi,” kata Suharyono, dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
Sejalan dengan hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan Kawasan Konservasi tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendiri, sehingga perlu bersinergi dengan keterlibatan masyarakat adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.
Dia juga mengungkapkan sumber daya alam merupakan titipan anak cucu kita, maka harus dapat mencari solusi bersama yang dapat menjembatani kebutuhan pembangunan ekonomi dengan tetap menghormati hak-hak fundamental masyarakat adat untuk pengelolaan kawasan konservasi.
“Kelompok kelompok masyarakat di sekitar kawasan konservasi harus dibela dan diperjuangkan kesejahteraannya. Oleh sebab itu, bantuan kepada kelompok ini dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, direncanakan dengan baik,” kata Fransiskus Lema.
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA NTT Arief Mahmud menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan ekonomi produktif sebagai stimulan. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Oleh karenanya, kelompok dengan pendampingan dari penyuluh maupun petugas lainnya dapat memliki rencana usaha (business plan), perhitungan serta pembukuan yang baik. Pesannya adalah bahwa penyuluh serta para petugas pendamping lainnya dapat mendampingi kelompok secara optimal agar bantuan tersebut berdaya guna dan dapat meningkatkan ekonomi masayarakat.
Lebih lanjut Arief menyampaikan bahwa dalam upaya mengungkit peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi, pihaknya mengajak semua pihak bekerjasama.
“Kami juga perlu didukung dengan kerjasama dengan para pihak di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar peningkatan ekonomi lebih mudah tercapai,” kata Arief.
Kelompok masyarakat yang menerima bantuan berasal dari tiga Kabupaten. Pertama, Kabupaten Timor Tengah yaitu untuk Kelompok Tani Hutan Amnautob (Desa Fatuneno, Kecamatan Miomaffo Barat) yang merupakan penyangga Cagar Alam Mutis Timau.
Kedua, Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu untuk Kelompok Tani Hutan Laime (Desa Nenas, Kecamatan Fatumnasi) yang berada di penyangga Cagar Alam Mutis Timau dan Kelompok Tani Hutan Monit (Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan) pada penyangga Taman Buru Dataran Bena.
Ketiga, Kabupaten Kupang yaitu untuk Kelompok Tani Hutan Kreatif Baumata (Desa Baumata, Kecamatan Taebenu) yang berada di penyangga Taman Wisata Alam Baumata; Kelompok Konservasi Penyu (Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah) dan Kelompok Masyarakat Dalek Esa (Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah) pada penyangga Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang.
Laporan: Tim Kedai Pena