KedaiPena.Com – Puluhan wartawan dari berbagai media massa mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis.
Aksi solidaritas mereka gelar di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019) sore.
Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta ini melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.
Di antaranya, Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers, Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja, Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis” dan Wartawan Bukan Musuh Polisi.
Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas bertujuan untuk mengingatkan bahwa Pers memiliki kebebasan yang diatur dalam undang-undang.
Sehingga tidak semestinya aparat bertindak semena-mena terhadap Jurnalis.
“Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja,” ujar kontributor MNC Group di lokasi.
Lebih lanjut, Rani menerangkan, para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Ada tiga tuntutan yang menjadi fokus dari jurnalis.
“Pertama periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan. Lalu, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera,” ujar dia
Rani mengusulkan, agar Polri dapat memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari Undang- undang Pers itu sendiri.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat intimidasi dari oknum aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Bukan cuma itu, para pekerja media massa ini bahkan mengalami kekerasan fisik hingga perampasan alat kerja jurnalis.
Laporan: Muhammad Lutfi