KedaiPena.Com – Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan aksi unjuk rasa diperingatan hari sumpah pemuda yang jatuh tanggal 28 Oktober.
Massa aksi berkumpul di kawasan IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan untuk menggelar aksi evaluasi 2 tahun kinerja Jokowi-Ma’ruf.
Dalam aksi tersebut, Gebrak menyampaikan 13 tuntutan rakyat. Pertama, Gebrak meminta agar pemerintah mencabut Omnibus Law dan seluruh PP turunanya.
“Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunanya; PPNo.34, No.35,No.36, dan No.37,” kata Juru Bicara GEBRAK
Nining Elitos dari perwakilan KASBI dalam keterangan tertulis, Kamis, (28/10/2021).
Tuntutan kedua, Gebrak menolak, Penghapusan Upah Sektoral. Mereka meminta agar pemerintah dapat memberlakukan kembali Upah Sektoral kaum Buruh.
“Seperti semula dan Berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%,” tegas dia.
Ketiga, Gebrak berharap, aga pemerintah dapat menyetop PHK sepihak.
“Stop Union Busting! Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Kebebasan berserikat,” ungkap dia.
Keempat, Gebrak menekankan, untuk menghentikan kriminalisasi dan penangkapan aktivis.
“Bebaskan seluruh aktivis Gerakan rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi,” tutur dia.
Gebrak juga meminta, agar pemerintah dapat memberikan persamaan hak dan perlindungan bagi Pekerja RumahTangga (PRT).
“Seluruh buruh Migrant; SahkanRUUPPRT,” ungkap dia.
Gebrak juga menegaskan, agar pemerintah dapat menjamin dan melindungi kaum buruh di berbagai sektor.
“Seperti industri, pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, kontruksi hingga tansportasi, driver online dan ojol,” kata dia.
Gebrak juga berharap, agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus korupsi BPJS TK dan Bansos Pandemi Covid19.
“Delapan tolak Pemberangusan Pegawai KPK, Pekerja kan Kembali 58 orang Pegawai KPK seperti semula tanpa syarat,” tegas dia.
Kesembilan, Gebrak juga mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisas agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agrarian.
“Berdasarkan cita-citaUUD1945, TAP MPRXI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SumberDaya Alam danUndang-Undang Pokok Agraria 1960,” beber dia.
Kesepuluh, Gebrak menyarankan, agar pemerintah juga melaksanakan reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah
“Hentikan kekerasan seksual di semua ruang sosial. Dan segera sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual demi terciptanya ruang aman bagi seluruh perempuan,” tegas Gebrak dalam tuntutan kesebelanya.
Sedangkan tuntutan yang ke dua belas, Gebrak meminta, agar pemerintah dapt menggratiskan biaya pendidikan semasa pandemi.
“Stop liberalisasi dan komersialisasi Pendidikan Wujudkan Pendidikan Gratis,Ilmiah, dan Demokratis, bervisi kerakyatan,” tutup tuntutan ke 13.
Organisasi GEBRAK sendiri terdiri dari Konfererasi kongres aliansi buruh indoneisa (KASBI), Konferasi Persatuan Indoneisa (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Sentral Gerakan Buruh Nusantara (SGBN).
Ada juga Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI), Liga Mahasiswa Nasional-DN (LMND-DN) dan lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Dalam organisasi tersebut turut serta uayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kesaatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Komite Revolusi Pendidikan Indoneisa (KRPI), Presidium GMNI dan Jaringan komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (JARKOM SP Perbankan).
Laporan: Sulistyawan