KedaiPena.Com – Proses pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) no 158490 Aek Tolang II di Desa Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini terpaksa berhenti.
Helbert Sitinjak, pemilik lahan seluas 2648 meter dimana sekolah tersebut berdiri melakukan penyegelan, dengan tuntutan agar dilakukan ganti rugi senilai Rp325 juta atas penggunaan lahan tersebut.
“Kami sudah berikan waktu kepada Dinas pertanahan untuk segera membayarkannya, tapi sampai sekarang belum juga dibayar. Makanya kami segel saja sekolah ini,” kata Herbert kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Rabu (14/12).
Menurut Helbert, permintaan ganti rugi itu sudah sejak sepuluh tahun lalu disampaikan. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima ganti rugi tersebut.
Sementara itu, saat digelar pertemuan atas persoalan tersebut, Kepala Dinas Pertanahan, Erwin Marpaung beralasan, tak kunjung selesainya persoalan itu disebabkan adanya klaim pihak keluarga lain atas tanah tersebut.
“Dinas pertanahan lebih hati-hati dalam masalah ini, saya hanya minta waktu supaya masalah ini clear, perdamaian antara dua belah pihak. Kenapa, karena pihak Sitinjak juga dengan pihak Sitompul yang mana katanya pihak keluarga sitompul meminta perdamaian,” ungkap Erwin.
Erwin mengatakan, sebelumnya pihakya sudah melakukan kesepakatan dengan Keluarga sitinjak, agar tidak melakukan penyegelan sebelum ada perdamaian antara dua belah pihak yang sama-sama mengklaim lahan tersebut.
“Kemarin kita sudah sepakat dan buka-bukaan, tolong jangan ditutup, tidak ada salahnya anak sekolah. Saya hanya meminta waktu, karna belum ada titik temu perdamaian,” ucapnya.
Erwin menyebutkan, pihaknya masih mempelajari persoalan itu, agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan lain.
“Pihak Sitinjak meminta, andai kata berdamai harus mendasar, maka itu pihak kuasa Sitompul telah menyanggupi atau menyurati dan memberi surat tanahnya yang sah. Karna ada mengklaim, makanya ini kami pelajari dulu, saya tidak mau besok ini menjadi kendala di kemudian hari,” katanya.
Sebelumnya, penyegelan pada bagian pintu gerbang masuk sekolah dengan seng pembatas dan kayu balok itu sempat memicu kericuhan antara orang tua murid dengan pemilik lahan. Kericuhan itu akhirnya diredam oleh beberapa anggora TNI yang berada dilokasi penyegelan.Â
Terpisah, Kepala Sekolah Rismawati Naibaho mengaku aktifitas proses belajar mengajar para siswa dihentikan sementara. “Otomatis akibat penyegelan ini, aktifitas belajar di sekolah ini jadi terganggu,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah, Delta Pasaribu mengatakan, bila pemilik lahan masih bertahan untuk melanjutkan penyegelan terhadap sekolah, maka pihak dinas pendidikan akan memindahkan aktifitas belajar mengajar ke sekolah lain.
“Pertama Pendidikan tidak mau diganggu, kami keberatan dan jika masih ada pihak-pihak yang bersengketa apa itu administrasi tanah atau-pun ganti rugi silahkan mereka selesaikan. Jika masih buntu, maka akan kami ahlihkan ini ke SD terdekat,” kata Delta.
Laporan: Har