SELAMA 2017-2018 Pemerintah tambah utang Rp 1,47 triliun per hari.
Pemerintah menyebutkan utang per 31 Agustus 2018 Rp 4.363 triliun.
Bila pada Juli 2017 disebutkan utang pada posisi Rp 3.825 triliun, berarti dalam setahun, dari Juli 2017 ke Agustus 2018, utang bertumbuh Rp538 triliun atau bertumbuh 14%.
Bila pertumbuhan utang selama tahun 2017 tersebut dibagi 365 hari, setiap harinya rata-rata pemerintah menambah utang Rp 1,47 triliun perhari.
Nilai ini lebih besar dari estimasi salah satu cawapres yang menyebut Indonesia menambah utang Rp 1 triliun per hari.
Padahal dalam periode yang sama tersebut, rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya 5%. Bayangkan, utang bertumbuh 14% tapi ekonomi hanya bertumbuh 5%.
Sementara pada periode yang sama, defisit neraca perdagangan akumulatif malah minus USD 4 miliar (-Rp 60 triliun).
Artinya penambahan utang yang menggebu-gebu oleh pemerintah tidak menghasilkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang sesuai dan juga tidak meningkatkan ekspor kita.
Kemudian, perlu diketahui, berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) bulan September 2018, bahwa dari keseluruhan utang luar negeri USD 357,98 miliar, porsi utang yang berdenominasi dollar AS adalah sebesar USD 245,65 miliar atau sebesar 68,6% dari keseluruhan utang. Jadi sangat rentan terhadap fluktuasi nilai kurs dollar AS.
Oleh Gede Sandra, Peneliti Lingkar Studi Perjuangan