KedaiPena.Com – Mewabahnya virus corona atau covid 19 telah memunculkan sebuah gerakan diam di rumah dengan tagar #DiamDiRumahCuk di situs www.diamdirumahcuk.com yang muncul di sosial media.
Disebutkan dalam situs tersebut, Sabtu, (14/3/2020) bahwa diam di rumah merupakan langkah antisipasi penyebaran covid-19. Sebab, di sejumlah negara belum ada yang berhasil mencegah penyebaran covid-19.
Sementara pemerintah Indonesia belum memberlakukan opsi lockdown untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Untuk itu, gerakan #DiamDiRumahCuk ini mengajak agar masyarakat mengkarantina diri dengan berdiam diri di rumah. Tak perlu ke luar rumah jika tak ada yang mendesak.
Jumlah pasien positif Corona di Indonesia bertambah lagi sebanyak 35 kasus per Jumat, 13 Maret 2020. Yang sebelumnya 34 kasus, total orang dengan di Indonesia menjadi 69.
Sejumlah negara bahkan sudah melakukan lockdown. Sementara Indonesia, baru membatasi interaksi masyarakat dengan menutup sejumlah tepat rekreasi dan melarang kegiatan berkumpul.
Gerakan ini, juga untuk melindungi keluarga agar tak terinfeksi covid 19.
Berikut isi gerakan:
Gerakan untuk menghentikan penyebaran pandemi covid 19
Pemerintah Negara di berbagai belahan dunia, belum berhasil mencegah CoronaVirus SARS-CoV-2 dan pembatasan pandemi COVID-19 .
Kekurangcepatan reaksi, kebijakan-kebijakan populis yang muncul demi tetap membuat ekonomi stabil bisa membuat kefatalan atas perlindungan jutaan rakyat dari wabah ini. Pada akhirnya menuntut diri kita sebagai entitas paling ujung dan utama untuk melakukan tindakan yang mengutamakan keselamatan diri, untuk mencegah dan melawan covid 19 ini.
Kita blak-blakan saja: Diam di rumah saja, cuk!
Manifesto Karantina Mandiri
Karena tidak ada perawatan medis yang sudah diteliti dengan benar dan vaksin yang bisa dipakai masih jauh di ufuk timur, satu-satunya cara efektif buat mencegah penularan covid 19 adalah tidak memberi kesempatan virus ini menyebar ke mana-mana.
Tindakan berikut ini, mulai dari yang paling mudah sampai yang paling efektif melawan pandemi, dipakai sebagai panduan umum untuk mereka yang mau ikut serta dan mengambil tindakan, daripada nungguin tindakan pemerintah.
1. Jangan panik, tetap waspada.
2. Sering-sering cuci tangan pakai sabun, dan batuk atau bersin secara beretika.
3. Jangan sering-sering pegang muka, terutama hidung, mulut dan mata.
4. Jaga jarak sosial, gak usah pelak-peluk, cipika-cipiki, salam-salaman, tos-tosan. Pakai cara sapaan yang lebih aman, dadah-dadah dari jauh kalau sama temen atau tempel tangan kanan ke dada kiri sambil menganggukkan kepala kalau sama yang lebih tua.
5. Gak usah nonton konser, pertunjukan teater, pertandingan bola, konser dangdut, atau apapun itu acara yang bikin orang banyak tumplek bleg jadi satu.
6. Gak usah ke museum, pameran, bioskop, klub malam, karaokean atau tempat ngumpul-ngumpul yang banyak orang.
7. Gak usah ikutan arisan, kondangan, pesta ultah, dan kalau perlu, kegiatan ibadah.
8. Gak usah kelayapan. Kalau bisa, jangan pergi jauh-jauh, apalagi yang harus pakai bus atau kereta yang umpel-umpelan, kalau tidak perlu banget sekali.
9. Jangan pakai transportasi publik kalau padat, kecuali kepepet. Jalan kaki atau naik sepeda lebih sehat.
10. Kalau bisa kerja di rumah, wes neng omah wae, cuk. Bilang sama kantor, Saya kerja dari rumah saja. Tapi beneran kerja, jangan malah main PUBG.
11. Gak usah ngopi-ngopi atau rapat-rapat yang ketemu muka. Jaman sekarang, ngopi dan rapat bisa lewat online atau video chat.
12. Gak usah keluar rumah kecuali beneran kepepet pake banget. Neng omah ae, cuk!
Harap ingat nggak ada tindakan yang benar atau salah. Yang penting, tindakan itu nyaman dan aman buat anda. Tapi, gak usah resign dari kerjaan. Masih butuh uang, kan? Tetap saja ke kantor kalau memang harus, tapi lakukan tindakan pengamanan.