KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang dibentuk untuk menuntaskan kasus korupsi tanpa pandang bulu, walaupun seorang petinggi negara pun.
Akan tetapi, saat ini, dalam menangani kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), KPK terkesan tidak berani.
“Ada upaya agar kasus Ahok ditutup. Ada Apa dengan KPK? Apakah aparat penegak hukum di negeri ini telah dibeli oleh Ahok atau cukong?,” kecewa Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah), Ginanda Siregar dalam keterangan pers yang diterima KedaiPena.Com, Senin (6/3).
Selama ini, sambung dia, KPK sangat tegas terhadap para pejabat, baik DPR maupun gubernur. Sudah banyak anggota DPR dan Gubernur yang sudah diproses.
“Tapi ketika Ahok, sang terdakwa penista agama, tersandung kasus korupsi, pembelian Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah ditemukan BPK kerugian negara, KPK terus berusaha dan tidak memproses serta menetapkannya tersangka. Padahal, sudah jelas ada kerugian negara Rp191 miliar,” tegas dia.
Bukan hanya itu, Ahok juga terjerat kasus reklamasi Teluk Jakarta, tapi sampai saat ini KPK tidak menyelidiki dan memproses Ahok.
“Padahal, orang awam juga pasti tahu bahwa Ahok pasti terlibat di dalamnya,” tandasnya.
Muhammad Ibnu Abbas