KedaiPena.Com – Komisi VII DPR meminta pemerintah mengecek status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achandra Tahar, yang dikabarkan berpaspor Amerika Serikat.
“Hal ini biar cetho (jelas, red) di masyarakat akan status kewarganegaraan menteri ESDM,” ujar Anggota Komisi VII DPR, Nasyirul Falah, dalam siaran pers kepada KedaiPena.Com, Sabtu (13/8).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengingatkan, UU mengamanatkan bahwa seseorang menjadi pejabat publik harus lah WNI.
Kalau benar Archandra berkewarganegaraan ganda, sambung Falah, patut dipertanyakan akan integritasnya. “ESDM adalah salah satu kunci strategis negara kita. Apalagi, banyak hal terkait didalamnya, termasuk Freeport,” pungkasnya.
(apit/tah)