KedaiPena.com -Â Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo menyesalkan sikap Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly terkait isu dugaan kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar.
“Sangat disesalkan pernyataan Menkumham Yasona. Saya dibikin kaget adanya pernyataan Menkumham. Pak Yasona justru mengatakan bahwa menteri ESDM yang baru Arcandra Tahar pernah punya warga negara AS,” terang politisi Gerindra ini ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (15/8).
“Saya gak peduli dia masih punya warga negara itu atau enggak, warga negara AS dilepas, ya bukan urusan saya. Yang jadi urusan saya adalah UU no 11 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyatakan di pasal 23 atau 28, kalau gak salah menyebutkan warga negara Indonesia mengambil janji sumpah setia kepada negara, maka status WNI hilang,” tandas Aryo.
“Gak peduli dia punya paspor yang berlaku atau tidak. Kalau Menkumham tidak laksanakan UU berarti ini Menkumham yang tidak pedulikan hukum,” tegas dia.
(Prw)