KedaiPena.Com – Sikap Gerakan Anti Radikalisme Institute Teknologi Bandung (GAR ITB) yang melaporkan Majelis Wali Amanat Din Syamsuddin atas dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menuai kecaman.
Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila dan Anti Komunis (KAPPAK) yang
beranggotakan 1721 orang alumni menyatakan dengan tegas bahwa yang
dilakukan GAR-ITB itu bukan mewakili alumni ITB secara dominan.
“Karena justru masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berfikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun
tetap cinta almamater dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Presidium Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila dan Anti Komunis (KAPPAK), Budi Rijanto dalam keterangan yang diterima redaksi, ditulis Selasa (16/2/2021).
Budi yang merupakan perwakilan angkatan 73 menambahkan, pihaknya mendesak Ikatan Alumni ITB segera mengambil sikap terhadap kelompok GAR-ITB. Karena dari beberapa kali kejadian, telah menunjukkan bahwa kelompok tersebut bertindak tidak proporsional dan intoleran.
“GAR ITB melakukan framing radikal terhadap seorang anggota MWA yang sudah dipilih sesuai ketentuan dan juga mempermasalahkan entitas keagamaan yang selama ini sudah berjalan harmonis dan manfaat di kampus,” lanjutnya.
Budi menambahkan, sebagai alumni sebuah perguruan tinggi yang mengedepankan kemerdekaan berfikir, berkarya, dan berkiprah pada platform ilmiah dalam kawalan nilai-nilai Pancasila, sikap dan tidakan yang tidak sesuai dengan itu harus dibersihkan dari para alumni ITB.
“Sangat memungkinkan langkah-langkah GAR-ITB sebelumnya dan pengaduan
tersebut dirasakan merugikan sehingga para pihak terkait menuntut secara
hukum kelompok GAR-ITB dan atau seluruh anggotanya. Berkaitan dengan konsekwensi hukum yang mungkin timbul akibat surat
pengaduan yang tidak jelas penanggungjawabnya itu, mohon kiranya para alumni yang namanya tercantum pada surat agar melakukan evaluasi dan klarifikasi apakah termasuk atau tidak sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab secara kolektif,” pinta dia.
“Bagi alumni yang merasa dirugikan karena namanya dicantumkan pada surat-surat GAR-ITB, kami juga menyarankan agar segera menyampaikan klarifikasi dan tuntutan yang perlu melalui IA ITB Cabang DKI Jakarta yang telah menyediakan diri untuk menerima pengaduan tentang hal ini,” ujar dia.
Budi juga meminta Rektorat dan Senat ITB agar dapat menertibkan jika ada dosen yang ternyata ikut sebagai anggota GAR-ITB dan menolak campur tangan pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak terkait secara kelembagaan dengan ITB terhadap urusan internal kampus. Karena hal itu dapat menurunkan kredibilitas institusi ITB yang terjaga dengan baik selama ini.
KAPPAK pun mengajak seluruh alumni ITB agar tetap mengedepankan sikap kreatif dan kritis secara proporsional dan professional sesuai dengan nilai-nilai “In Harmonia Progressio” yang telah menempa para alumni sewaktu di kampus ITB sehingga kita akan dapat terus meningkatkan prestasi dan reputasi bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Kami mengimbau IA ITB sebagai induk organisasi alumni ITB hendaknya mencermati polemik yang sedang berlangsung dan bertindak proporsional untuk menjaga nama baik institusi ITB dan keseluruhan alumni ITB, IA ITB sebaiknya bertindak sebagai mediator agar polemik yang sedang berlangsung dapat segera berakhir dan berujung pada suasana yang damai dan kondusif. Sangat tidak diharapkan konflik antar sekelompok alumni ITB dengan pihak eksternal mengarah ke proses
hukum dan berujung di pengadilan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi