KedaiPena.Com – Gabungan Pecinta Alam Belitong (Gapabel) berencana melaporkan beroperasinya TI Rajuk di kawasan hutan mangrove Sungai Cerucuk, Kabupaten Belitung ke pusat. Hal ini dilakukan agar ada tindakan yang lebih konkret.
“Sebenarnya kami sangat kecewa karena dari tahun ke tahun tindakan aparat hanya melakukan tindakan apabila mendapat laporan dari masyarakat padahal secara kasat mata aktivitas TI Rajuk di kawasan sungai cerucuk seharusnya menjadi prioritas untuk sering sering dilakukan patroli,” kata Ketua Gapabel Pifin Heriyanto yang akrab disapa Tileng dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (17/7/2018).
Gapabel pun berharap imbauan terus dilakukan sehingga para penambang akan segan dan tidak berani untuk kembali melakukan aktivitas penambangan didaerah tersebut. Gapabel juga meminta aparat terkait maupun Pemda untuk lebih tegas dalam penindakan.
Gapabel juga mengajak masyarakat selaku organisasi yang peduli terhadap lingkungan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan alam Belitong biar tetap lestari.
“Sebab kalau selalu kita biarkan suatu saat terjadi bencana maka yang rugi juga kita semua sudah saatnya kita bersinergi untuk menjaga lingkungan Belitong semangkin baik,” pungkas Pifin.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas