KedaiPena.Com – Partai Demokrat menunjuk Anggota DPR RI Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua menggantikan Lukas Enembe yang saat ini terjerat dugaan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
“Kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 ayat 5,” papar AHY dihadapan awak media.
AHY menuturkan, Wiliem Wandik saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PD.
“Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas AHY.
AHY mengungkapkan, alasannya menunjuk Wiliem Wandik sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Menurut AHY hal ini agar Lukas Enambe dapat menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya.
“Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif,” pungkas AHY.
Dketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.
Namun, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah uang tersebut merupakan gratifikasi.
Lukas sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan kliennya sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.
Laporan: Muhammad Hafidh