KedaiPena.Com – Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur M Tranggono dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (23/5/2022).
Seusai melantik, Al Muktabar mengatakan pengisian jabatan Sekda tersebut atas formula yang diusulkan Pemprov Banten kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah disetujui.
“Bagian dari upaya kita membangun akuntabilitas, transparansi dalam rangka pejabat publik untuk kita bisa mengemban amanah ini sebaik mungkin,” ucapnya ditulis, Selasa,(24/5/2022).
Ia juga menyampaikan penunjukan Tranggono menjadi Pj Sekda Provinsi Banten telah melalui beberapa tahapan diantaranya melakukan assesment pada 12 eselon II di Lingkungan Pemprov Banten, serta mempertimbangkan portofolio dari berbagai sisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita mengkalkulasi bagaimana membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan agenda kerja sebagai Pj Sekda. Dengan beliau sebagai staf ahli Gubernur maka kita lihat cukup waktu yang melakukan formulasi kebijakan Gubernur,” katanya.
Untuk masa jabatan Pj Sekda sendiri, ujar Al Muktabar, dalam terminologinya Penjabat selama 6 bulan yang minimal, namun hal itu bisa saja lebih atau kurang dari itu. Sesuai dengan evaluasi kinerja.
“Langsung Pj, langsung 6 bulan gimana nanti Kemendagri kita konsultasi kembali. SK Gubernur atas persetujuan Kemendagri karena di dalam ketentuannya bahwa Gubernur menunjuk atas izin dari Kemendagri,” imbuhnya.
Sementara, Pj Sekda Provinsi Banten, M Tranggono menyampaikan kemungkinan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan koordinasi dengan seluruh OPD untuk bersama-sama dapat menyelesaikan program Pemprov Banten.
“Sebaiknya begitu, karena bagian utama koordinasi saya mencoba melakukan internalisasi. Tidak ada program OPD yang ada program Pemprov Banten, saya mohon dukungannya,” ujarnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD Provinsi Banten, pimpinan lembaga vertikal, serta tamu undangan.
Laporan: Muhammad Lutfi