KedaiPena.Com – Masa periode kepemimpinan Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memasuki masa-masa akhir.
Surat Keputusan (SK) Airin sebagai Walikota akan selesai pada tanggal 20 April 2021, namun pelantikan Walikota terpilih akan dilakukan pada tanggal 26 April 2021 mendatang.
“Untuk (pelantikan) rencana (tanggal) 26 April tapi nanti kalau ada perubahan jadwal akan diinformasikan,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Selasa, (20/4/2021).
Andika mengatakan, Pelaksana Harian (Plh) Walikota Tangsel sampai terselenggaranya pelantikan akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, yakni Bambang Noertjahjo.
“Plh (Walikota Tangsel) Sekda nanti,” ujar Andika.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengakui hal tersebut. Bambang menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui informasi, mendapatkan amanah menjadi Pelaksana Harian.
“Kalau secara teori, salah satu teorinya menyatakan begitu, dan saya juga saat ini sudah diinformasikan akan mendapatkan amanah sebagai pelaksana harian. Artinya sebagai pejabat pelaksana administrasi sampai dengan pelantikan kepala daerah terpilih,” tutupnya.
Bambang mengatakan, juga akan membantu kepala daerah menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi yang sudah ditetapkan.
Ia menambahkan, Ibu Airin sendiri masa jabatan berakhir hari Selasa (20/4/2021) dan pelantikan Walikota baru pada 26 April mendatang.
“Selama kekosongan tersebut, saya ditunjuk sebagai pelaksana harian sampai pelantikan kepala daerah terpilih,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan