KedaiPena.com – Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo membantah tuduhan terkait adanya arahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukungnya.
“Tidak, kok dari partai sih, emangnya ASN partai? Kan bukan. Kita nggak ngarah-ngarahin gitu. Kita mesti mengedukasi agar semuanya proses pemilunya sehat,” kata Ganjar di Senayan Park Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ia bahkan menegaskan untuk dilakukan pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika terjadi pengerahan ASN hingga pungutan liar (pungli) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Laporkan ke penegak hukum, segera. Kalau ada hal-hal negatif seperti itu laporkan. Kalau itu melanggar UU Pemilu, lapor ke Bawaslu. Kalau sudah sampai ke sifatnya pungli ke penegak hukum,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa ASN memiliki hak pilih pada Pemilu tapi suatu hal yang salah dilakukan pengerahan untuk mendukung paslon tertentu.
“Kalau dia mau mendukung, ya gak apa-apa. Masak mau dukung, terus bilang ‘eh saya dukung ya Pak, saya catat ya Pak’. Itu pemaksaan, tidak boleh. Hal-hal negatif seperti itu laporkan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa