KedaiPena.Com – Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli adalah peristiwa penyerangan yang pernah menimpa kantor PDI pada tahun 1996. Kerusuhan ini bisa terjadi di era sekarang dalam bentuk lain, pada partai politik (parpol) apapun.
Demikian disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).
“Ingat, dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada parpol apa pun di mana pun. Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka, hancur, lah, demokrasi,” kata Ganjar.
Eks calon presiden ini menyampaikan, Kudatuli bisa mempengaruhi siapa saja. Sebab, kata dia peristiwa Kudatuli bukan sekedar penyerangan fisik, tetapi juga tekanan dari rezim yang berkuasa.
“Kudatuli bukan peristiwanya PDI Perjuangan saja, tetapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapa pun, bahkan dalam bentuk lain, ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan, dan harus tunduk,” sambung Ganjar.
Bekas Gubernur Jawa Tengah ini melanjutkan, PDIP terus melakukan perlawanan terhadap berbagai tekanan dari rezim melalui jalur pengadilan. PDIP juga telah meminta Komnas HAM agar menetapkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat.
“Kami menyampaikan kepada Komnas HAM agar ini dicatat sebagai pelanggaran HAM berat. Tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik agar kemudian tidak terulang,” kata Ganjar.
“Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan, terus menerus, tetapi, kan, itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika kemudian penguasa menolak itu, ya, kami berjuang terus-menerus,” tandasnya.
Laporan: Ricki Sismawan