KedaiPena.Com- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait terganggunya Pusat Data Nasional atau PDN. Pasalnya, kata Sukamta, terganggunya PDN ini berdampak pada layanan publik mulai dari layanan imigrasi di bandara.
“Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus menjelaskan kepada publik apa yang terjadi. Semua pihak sekarang hanya bisa menduga-duga dengan rasa khawatir, apa penyebab gangguan tersebut, serangan siber-kah atau gangguan sistem dari internal dan bagaimana kondisi data-data yang ada? Kominfo juga harus bisa menjamin keamanan data pribadi di dalamnya agar jangan sampai bocor,” kata Sukamta, Senin,(24/6/2024).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan Pusat Data Nasional (PDN) merupakan instrumen strategis. Sehingga, kata dia, perlu pengamanan yang maksimal lantaran banyak data dari instansi-instansi penting disimpan di PDN.
“Sejak proses pendirian, Saya sudah wanti-wanti masalah security-nya. Saya dengar berbagai pihak juga sudah mengingatkan akan potensi ancaman serangan di beberapa waktu sebelum ini. Keamanan dan ketahanan siber di negara kita memang masih lemah. Skor indeks keamanan siber di Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, yang masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin” tambahnya sembari mengutip National Cyber security Index,” jelas dia.
Sukamta turut mendesak Kominfo untuk mengambil langkah pengamanan secepatnya. Ia menegaskan, data-data yang rusak dan hilang bisa dipulihkan agar instansi-instansi penting terkait bisa berfungsi kembali.
“Insiden ini menjadi peringatan penting untuk pengamanan pada waktu yang akan datang. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki koordinasi dan konsep mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, entah akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam,” tutur dia.
Sukamta mengakui, salah satu kendala dalam keamanan siber adalah soal koordinasi antarinstansi. Bagi Sukamta, sistem kelembagaan yang ada di Indonesia saat ini belum efektif.
“Ini berakibat, salah satunya, pemulihan PDN memakan waktu hingga berhari-hari. Jika sistem sudah berjalan baik, tentunya pemulihan bisa lebih cepat. Dari hulu, memang diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahahan Siber,” tandas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.
Laporan: Tim Kedai Pena