KedaiPena.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) untuk memperkuat upaya konservasi dan pelestarian ikan dilindungi, endemik dan terancam punah di Perairan Kalimantan pada Kamis (8/12/2022) di Samarinda.
Kawasan tersebut dikenal sebagai habitat Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) atau Irrawaddy dolphin yang terdaftar sebagai biota Sangat Terancam Punah (Daftar Merah IUCN).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menekankan bahwa menjaga ekologi laut yang berkelanjutan sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Salah satunya dengan menjaga yang sudah terbentuk dengan cara meningkatkan efektivitas, ekologi dan ekonomi di kawasan konservasi.
“Terdapat jenis ikan endemik di kawasan ini yaitu Pesut Mahakam. Habitat Pesut dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan yaitu taman wisata perairan dengan luasan 42.667,99 Ha termasuk daerah rawa untuk perlindungan sumberdaya perikanan yang merupakan sumber makanan Pesut dan sumber pendapatan bagi nelayan dari 27 desa dalam kawasan yang dicadangkan,” kata Hendra, melalui keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022).
Ia menyampaikan populasi Pesut Mahakam saat ini hanya sekitar 60-70 ekor, karena menghadapi ancaman dan tantangan, antara lain penyebaran populasinya yang semakin terdesak.
“Tiap tahun rata-rata 4 ekor pesut mati yang 70 persen kematiannya dikarenakan terperangkap alat rengge. Semua faktor di atas mengindikasi kondisi populasi pesut dan sungai Mahakam sudah dalam kondisi darurat,” ucapnya.
Sementara, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak R. Andry Indryasworo Sukmoputro berharap kerjasama dengan mitra konservasi ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi program konservasi serta perlindungan jenis ikan dilindungi, endemik dan terancam punah secara efektif dan efisien.
“Kerjasama ini selain difokuskan pada konservasi jenis ikan dilindungi, endemik, dan/atau terancam punah, juga diarahkan pada pengelolaan kawasan konservasi Mahakam Wilayah Hulu, Kabupaten Kutai Kartanegara serta memperkuat kapasitas sumberdaya manusia di bidang keanekaragaman hayati perairan,” kata Andry.
Menurut Andry, habitat inti populasi lumba-lumba air tawar Pesut Mahakam terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang mencakup bagian Daerah Aliran Sungai Mahakam dan danau-danau di antara koordinat 116°50′ – 116°18′ BT dan 0°21’30 LS -0°9’30 LU. Daerah ini merupakan lahan basah dan paparan banjir yang juga termasuk danau-danau besar dan kecil serta rawa air tawar dan gambut.
Lebih lanjut Andry menyebutkan beberapa upaya konservasi pesut telah dilakukan oleh Yayasan Konservasi RASI Indonesia untuk melindungi spesies yang hampir punah dalam habitat atau ekosistem air tawar dan laut serta melindungi alam dan sumber daya untuk pemanfaatan berkelanjutan.
“RASI telah mendukung konservasi pesut seperti melalui peningkatan kesadaran lingkungan masyarakat lokal dan generasi muda, peningkatan kesadaran publik, latihan penyelamatan (rescue), upaya mengurangi kematian pesut melalui ‘pinger’ (alat untuk mengusir pesut jauh dari jerat), serta pertemuan nelayan dan pemantauan pesut dari kegiatan illegal,” paparnya.
Di lain pihak, Direktur Yayasan RASI Budiono menyatakan apresiasinya atas dukungan KKP dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami harapkan kerjasama ini dapat mendorong pengelolaan kawasan konservasi semakin lebih baik,” kata Budiono.
Kerjasama KKP dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dilaksanakan selaras dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berlandaskan kepentingan nasional dan mendukung indikator kinerja sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 tahun 2022.
Laporan: Ranny Supusepa