KedaiPena.com – Upaya meningkatkan pencegahan pencemaran udara, dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menjalin kerjasama uji emisi dengan dengan kota atau kabupaten lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan bahwa pencegahan pencemaran udara tersebut tidak hanya dilakukan bersama Tangerang dan Bekasi, tapi juga terbuka untuk kabupaten/kota lainnya.
“Jadi saat ini Pemprov DKI sedang menyusun perjanjian kerja sama dengan kota Tangsel dan Kota Bekasi. ke depannya kita harapkan tidak dua kota itu, tapi juga bisa ditindaklanjuti di kota-kota lainnya,” kata Asep di Balai Kota DKI, ditulis Selasa (20/9/2022).
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut akan berfokus pada upaya pencegahan pencemaran udara yakni dengan cara uji emisi.
“Itu khusus untuk pengendalian polusi udara, yang salah satunya adalah tadi kita bahas untuk melakukan uji emisi bersama, kemudian juga untuk menyusun kebijakan-kebijakan secara bersama,” paparnya.
Sehingga, kata Asep, ke depannya rencana dan strategi untuk pencemaran udara tersebut bisa berlaku di wilayah lain.
“Karena memang tanpa adanya kerjasama yang menyeluruh dengan Pemkab Pemkot sekitar Jakarta maka pengendalian udara ini tidak dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa