KedaiPena.Com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan mengatakan, jika terlambatnya pembayaran gaji honorer Kelurahan lantaran kendala perubahan sistem keuangan.
Menurutnya, perubahan dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mengalami kendala.
“Selama ini kan SIPD karena melihat seperti ini (sistem belum benar, red) makanya manual dulu, nanti gampang di rekap ke SIPD nya,” ucap Wahyu begitu dirinya disapa, ditulis Jumat (26/3/2021).
Ia meminta, kepada para Camat se-Kota Serang untuk segera menyerahkan surat perintah membayar (SPM) tenaga honorer yang ada di Kelurahan.
Hal itu, lanjut dia , perlu dilakukan untuk dapat mencairkan gaji honorer atau tenaga harian lepas (THL) di 67 kelurahan yang ada di Kota Serang.
“Kalau mengajukan (SPM), paling lambat hari Senin cair. Saya sudah lapor Sekda, Sekda sudah setuju. Saya juga sudah share ke grup forum OPD bahwa para camat silakan kirim SPM nya secara manual,” tambahnya.
Meski demikian, Wachyu menjelaskan, phaknya merasa berat jika harus menggunakan sistem manual, lantaran rentan terjadi kesalahan. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak karena SIPD pun belum sepenuhnya dapat digunakan.
“Kalau manual takut kececer, tidak terekam secara elektronik, riweh meuren (ribet kayanya, red). Alternatif terakhirnya begitu, sudah manual saja,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Staf Honorer Kelurahan (PSHK) Kota Serang, Sapta Mulyana mengatakan, dari awal tahun 2021 sampai saat ini honorer di kelurahan belum menerima gaji.
“Iya belum, dari awal tahun Januari, Febuari Maret belum mendapatkan gaji honor,” ujar Sapta begitu dirinya disapa.
Ia mengatakan, para honorer sudah mendapatkan informasi alasannya sampai saat ini belum menerima gaji, yakni dari perubahan sistem yang SIMRAL ke SIPD, dimana SIPD yang belum maksimal atau error sehingga menghambat.
“Sebanarnya itu sudah ramai di group whatsapp, bagaimana nih pak ketua dan akhirnya saya konsultasi dengan lurah, dan ternyata terlambat nya karena perubahan sistem tersebut,” katanya.
Pihaknya berharap, agar pemerintah Kota Serang dapat segera memberikan gaji para honorer.
“Harapannya segera turun dan secepatnya, karenanya kan saat ini sedang covid dan gaji honor segera dibayarkan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi