KedaiPena.Com – Terkait polemik kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pelanggan 900 VA yang terus meresahkan masyarakat, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak Presiden Joko Widodo secepatnya bertindak tegas dengan mengevaluasi Direktur Utama (Dirut) PLN.
Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, menyatakan kenaikan TDL bertolak belakang dengan program listrik murah yang dijanjikan pemerintahan Jokowi-JK.
“PLN sebagai perusahan listrik milik negara sudah gagal dalam menjalankan tugasnya untuk menyediakan listrik murah bagi rakyat Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers kepada KedaiPena.Com, di Jakarta, Sabtu (17/6).
Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Riko P Tanjung, menambahkan, faktor utama yang menyebabkan gagalnya realisasi program listrik murah adalah inefisiensi yang besar di tubuh PLN.
“Merujuk kepada laporan keuangan PLN tahun 2016 dengan status wajar dengan pengecualian (WDP), ini mengindikasikan bahwa ada yang tidak beres di tubuh PLN,” jelasnya.
Menurutnya, PLN mesti terbuka dan transparan dalam penentuan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik yang menjadi acuan dalam pemberian subsidi.
“Komponen-komponen penentuan BPP harus dibuka ke publik dengan transparan, seperti biaya bahan bakar, pemeliharaan, dan lain-lain,” bebernya.
Faktanya, lanjut Riko, Indonesia menjadi salah satu negara dengan biaya TDL termahal di ASEAN. “Padahal, negara tetangga mengimpor bahan bakar untuk pembangkit listriknya dari indonesia,” sambungnya.
Riko menambahkan, kebijakan kenaikan TDL sangat berdampak bagi masyarakat miskin dan hampir miskin, termasuk mahasiswa.
“Salah satu yang terkena dampak adalah mahasiswa yang selama ini mengontrak dan nge-kost, karena merekalah yang bayar listrik, bukan pemilik kontrakan atau kost,” ketusnya.
Karena itu, KAMMI mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Dirut PLN karena dianggap gagal menjalankan tugasnya.
“Karena tidak mampu menjalankan tugasnya dalam menyediakan listrik murah untuk rakyat Indonesia, KAMMI mendesak Jokowi untuk segera mencopot Dirut PLN,” pungkas Riko.