KedaiPena.Com– Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pimpinan Benny Rhamdani diminta segera menyelesaikan masalah tertundanya keberangkatan 147 CPMI asal NTB ke Malaysia.
“Saya mendesak BP2MI agar segera menyelesaikan masalah ini. Proses keberangkatan mereka sesuai prosedur dan jangan mempersulit. Penundaan berlarut-larut pada akhirnya dapat merugikan CPMI yang ingin bekerja di luar negeri,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher, Rabu,(15/6/2022).
Menurut Netty sapaanya, status CPMI yang gagal berangkat tersebut saat ini tidak jelas. Netty menekankan, agar BP2MI tidak membuat lontang-kantung CPMIz
“Mereka ini bisa diberangkatkan atau tidak? Jika tidak ada kejelasan seperti sekarang ini, tentu akan membuat mereka terlunta-lunta di tempat perusahaan penyalur,” papar Netty.
Apabila BP2MI tidak segera menyelesaikan masalah ini, katanya, ia akan mengusulkan agar lembaga tersebut dipanggil kembali dalam rapat Komisi IX DPR RI.
“BP2MI mengatakan kalau penundaan ini terjadi karena dokumen CPMI tidak lengkap, termasuk soal visa kerja. Sementara APPMI mengatakan kalau dokumen mereka sudah lengkap. Visa kerja dengan rekomendasi pun dapat diurus jika telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh otoritas di sana,” ujarnya
Oleh karena itu, lanjut Netty, silang pendapat dan informasi ini harus diklarifikasi kepada dua belah pihak dengan tujuan memudahkan CPMI berangkat bekerja.
Terakhir Netty berharap masalah ini bisa segera selesai. Pasalnya, kata Netty, jika tidak diselesaikan akan mempengaruhi hubungan Malaysia dengan Indonesia.
Masalah ini bukan hanya masalah internal kita, tapi juga dapat mempengaruhi hubungan dengan Malaysia. Bagi CPMI yang sudah memenuhi syarat sesuai aturan dan perundang-undangan hendaknya BP2MI membantu dan memudahkan pemberangkatan mereka, jangan dipersulit” pungkas Netty.
Laporan: Hera Irawan