KedaiPena.Com – setiap investasi asing yang masuk ke Indonesia tidak melanggar Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak saat menanggapi ribut-ribut soal masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Kendari, Sulawesi Tenggara yang terjadi baru-baru ini.
“Kita setuju peningkatan investasi asing dan memang kita harus membuka diri. Tapi tujuan investasi harus tetap sesuai dengan cita-cita luhur para founding fathers negara ini yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945,” tegas Amin kepada wartawan, Senin, (4/5/2020).
Amin menyayangkan, terbitnya regulasi yang melonggarkan investasi asing maupun praktik di lapangan selama ini terkesan mengorbankan kepentingan rakyat dan kedaulatan bangsa.
Amin Ak menekankan, gencarnya usaha pemerintah untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha jangan sampai melupakan tujuan yang hakiki yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Sudah sewajarnya dan seharusnya jika peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Jika memang benar pernyataan sejumlah menteri maupun pejabat, bahwa tenaga kerja dalam negeri skillnya rendah, maka itu menjadi tugas pemerintah untuk membina dan meningkatkan skill mereka,” tegas Amin Ak.
Amin mengingatkan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, bahwa prioritas investasi adalah investasi di sektor manufaktur yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Jatim IV heran, dengan penyataan Bahlil soal peningkatan realisasi investasi tak sejalan dengan kenaikan jumlah penyerapan tenaga kerja.
“Bahlil beralasan faktor skill dan penguasaan teknologi SDM Indonesia yang rendah. Saya menangkap ini alasan yang dicari-cari saja. Apa iya, kualitas SDM kita serendah itu? Coba beri mereka gaji yang tinggi sebagaimana para TKA Cina itu, saya yakin SDM kita jauh lebih baik dan punya dedikasi membangun negeri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Amin mengapresiasi, langkah Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang menutup wilayahnya untuk menjaga psikologis warga pencari kerja di Kendari.
“Mereka disuruh bertahan di rumah tidak kemana-kemana bahkan tidak boleh mudik, lha ini justru TKA diizinkan masuk ditengah upaya bersama memerangi wabah Corona. Ini berbahaya secara sosial maupun ekonomi,” tegasnya.
Amin pun meminta pemerintah membatalkan kedatangan TKA asal Cina sebab proyek pembangunan smelter lebih baik ditunda selama masa pandemi Covid-19 ini. Tentunya sembari pemerintah menjalankan tupoksinya mempersiapkan SDM andal yang menguasai teknologi yang dibutuhkan.
Laporan: Muhammad Hafidh