KedaiPena.Com – Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, jalan Diponegoro, Medan, Kamis (20/10).
Aksi tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap berjalannya 2 tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dari sektor ketenagakerjaan dan perburuhan.
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo dalam pernyataannya mengungkapkan, TRI LAYAK yakni kerja LAYAK, upah LAYAK, dan hidup LAYAK yang menjadi kampanye Jokowi-JK 2014 lalu jauh dari ekspektasi.
“Pada akhirnya, kini kita hidup pada zaman yang kaya disantuni, yang miskin dibiarkan kelaparan. Yang kuat diampuni, yang lemah malah dilibas. Pendek kata, rezim Jokowi – JK telah melakukan pengkhianatan atas janjinya sendiri. TRI LAYAK tidak terbukti. Ia hanya sekedar janji-janji,†pungkas Willy.
Menurut Willy, janji kampanye mengusung isu TRI Layak pada saat itu berhasil menarik simpatik kalangan buruh untuk memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-JK. Sayangnya, setelah pemerintahan berjalan, janji itu tak kunjung terealisasi.
“Mana realisasi dari TRI LAYAK yang telah dijanjikan oleh Jokowi – JK pada kaum buruh Indonesia dulu? Saat ini kaum buruh Indonesia masih tetap diperlakukan seperti budak di negeri sendiri melalui praktek sistem kerja outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan. Bahkan setelah berkuasa, rezim Jokowi – JK malah memberlakukan Kebijakan Upah Murah yang memiskinkan kaum buruh dan keluarganya melalui aturan PP 78/2015,†pungkasnya.
Situasi itu, lanjut Willy, semakin diperparah dengan berbagai paket kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menindas rakyat kecil. Sebaliknya kaum pemodal kapitalis semakin rakus menindas rakyat.
“Rezim Jokowi – JK telah mengeluarkan 14 paket Kebijakan Ekonomi yang semuanya untuk memanjakan dan melindungi kepentingan pemodal kapitalis. Bahkan terbaru rezim Jokowi – JK telah memberlakukan kebijakan dengan memberikan pengampunan kepada para konglomerat pengemplang pembayaran pajak kepada negara melalui aturan UU Tax Amnesty,†katanya.
Lebih jauh Willy mengatakan, terkait berbagai persoalan tersebut pihaknya secara tegas menyimpulkan bahwa dua tahun berkuasa rezim Jokowi – JK telah gagal mensejahterakan kehidupan rakyat.
“Kebijakan Jokowi – JK lebih melindungi dan memanjakan kepentingan para konglomerat pemodal kapitalis tetapi menyengsarakan kehidupan kaum buruh dan keluarganya,†tegas Willy.
Sejumlah persoalan lain juga diungkapkan selama aksi itu berlangsung. Diantaranya, desakan pencabutan PP No 78 Tahun 2015, tuntutan peningkatan daya beli buruh dengan menaikkan upah tahun 2017 minimal sebesar  650 ribu serta stop PHK, penolakan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bagi para konglomerat pengemplang pajak.
Berlanjut, tuntutan penghentian serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, penghapuskan sistem kerja outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan, dan angkat menjadi pekerja tetap serta Revisi Total UU PPHI.
Menyusul tuntutan penyelesaian masalah Ketenagakerjaan di PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), PT. Girvi Mas, dan PT. Green Continental Furniture, tuntutan tindaklanjuti rekomendasi Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang tentang Pencabutan Izin Usaha PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) serta tuntutan pembentukan Perda tentang perlindungan Ketenagakerjaan di Prov. Sumatera Utara.
(Dom)