KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Center for Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan sejauh ini PT Freeport tidak punya niat baik menyesuaikan dirinya dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Buktinya, hingga kini perusahaan asing tidak mau membangun smelter dengan alasan tidak cocok secara skala keekonomian,” ungkap dia di Jakarta, ditulis Selasa (14/3).
Sementara itu, Menurut Yusri, konsorsium perusahaan BUMN tambang seperti PT Timah, PT Aneka Tambang dan PT Inalum seharusnya bisa secara bersama-sama membangun smelter tersebut dengan pola saling menguntungkan.
Dia menyebutkan dengan dimilikinya smelter oleh konsorsium tersebut akan ketahuan berapa sebenarnya nilai konsentrat yang selama ini diekspor langsung oleh Freeport.
“Selama ini Freeport menyembunyikan kandungan mineral dari konsentrat tersebut, namun berlindung dengan alasan membangun smelter tidak menguntungkan secara keekonomian,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh