KedaiPena.Com – Arogansi yang ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam berbisnis di Indonesia selama ini, tidak ada bedanya dengan gaya ‘VOC’, sebuah perusahaan asal Belanda di zaman penjajahan dahulu.
Demikian dikatakan Anggota Komisi Energi DPR RI, Mochtar Tompo saat menanggapi sikap berbisnis PT Freeport di Indonesia selama ini.
“Setelah mempelajari sejumlah dokumen, mulai dari Kontrak Karya 1991, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga surat dari Freeport yang menolak IUPK, saya menyimpulkan bahwa Freeport adalah reinkarnasi VOC,†papar Tompo dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (13/3).
Dikatakan Tompo, sejumlah bukti terkait dengan sikap arogansi PT Freeport Indonesia, juga dapat terlihat dari tidak punya itikad baik perusahaan asal Amerika Serikat tersebut untuk membangun smelter. Padahal pembangunan smelter merupakan amanat dari UU Minerba.
“Belakangan, Freeport berdalih, bahwa mereka akan melanjutkan pembangunan Smelter, jika diberikan kepastian perpanjangan kontrak setelah 2021,” geram politikus Hanura ini.
Dilanjutkan Tompo, hal kedua yang membuat Freeport semakin mirip dengan ‘VOC’, adalah saat Freeport menolak untuk melakukan perubahan bentuk perusahaan dari Kontrak Karya pertambangan menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus).
“Sekali lagi mereka menggunakan frase “dengan syaratâ€. Salah satunya soal persetujuan operasi PTFI melewati tahun 2021, atau perpanjangan operasi 2021-2041,” ungkap dia.
“Untung orang yang memimpin Kementerian ESDM, berkepala dingin seperti Pak Iganasius Jonan. Kalau saya menterinya, tanpa pikir panjang lagi, saya langsung usir mereka. Ini negeri kita, kok mereka mau mendikte. Seolah negara ini tidak punya kedaulatan,†pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh