KedaiPena.Com – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ‘walk out’ dari rapat paripurna pada Jumat (28/4). Mereka menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada awalnya digulirkan oleh Komisi III DPR RI.
Juru Bicara Fraksi Gerindra untuk hak angket KPK, Sodik Mudjahid mengungkapkan bahwa hak angket hanya akan menghambat proses kerja yang sudah dan sedang dilakukan KPK. Dan lebih jauh lagi akan berdampak pada pelemahan lembaga dan kinerja KPK.
“Kami menilai KPK tidak perlu diganggu ketika sedang fokus melakukan pemberantasan korupsi di tanah air. Persoalan hukum diselesaikan secara hukum. Sebab, intervensi politik tetap ada batasnya,” jelas dia kepada KedaiPena.Com, Jumat (28/4).
Walaupun, kata Wakil Ketua Komisi VIII ini, Fraksi Partai Gerindra juga memahami bahwa perlu pengawasan dan pengaturan ulang hak dan kinerja KPK.
Tapi tetap saja, lanjut Sodik, semua itu tidak boleh menghambat kinerja dan institusi KPK dalam perjuangan membangun iklim, budaya dan langkah langkah memberantas korupsi.
“Karena kita Gerindra berjuang untuk rakyat Indonesia.Menegakan supremasi hukum, memberantas korupsi, menegakan keadilan, untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh