KedaiPena.Com – Fraksi Partai Amanat Nasional  (PAN) melakukan ‘walkout’ pada rapat paripurna penentuan kelanjutan Hak Angket DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/9).
Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa partainya tidak ingin Pansus Hak Angket untuk KPK diperpanjang lagi. Yandri pun mengatakan bahwa keputusan tersebut juga sudah didukung oleh Ketua Umum, Zulkifli Hasan.
“Berdasarkan arahan Ketua Umum kami, tidak usah lagi perpanjang. Kan sudah banyak itu temuan Pansus KPK tinggal dibuat rekomendasi saja, apakah itu ke eksekutif Presiden atau kepada KPK langsung,” ujar Yandri kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
“Atau juga bisa langsung ke kejaksaan, kepolisian atau pihak lain yang akan ditujukan rekomendasi itu,” sambung anggota Komisi II DPR RI ini.
Atas dasar tersebut, Yandri pun menyayangkan tindakan asal main ‘ketok palu’ perpanjangan masa kerja Pansus Angket, yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Yandri mengungkapkan pada saat paripurna tadi, suara belum bulat sepenuhnya.
“Kami sangat menyayangkan ketok palu tadi. Sejatinya kalau belum bulat ya dimusyawarahkan dulu, diskors dulu, bagaimana jalan keluarnya. Tapi pimpinan yang dipimpin Fahri Hamzah langsung ketok saja,” tandas Yandri.
Laporan: Muhammad Hafidh