KedaiPena.Com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pengusul dapat menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Fraks Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menyambut baik sikap pemerintah yang cepat dalam menyahuti isu Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Pak Mahfud (Menko Polhukam) menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan covid-19,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Selasa (16/6/20).
Menurut Saleh, pernyataan Menko Polhukam didasarkan atas respon masyarakat terhadap RUU HIP tersebut. Karena, hingga saat ini, gelombong kritik dan penolakan sudah terdengar nyaring.
Sikap yang paling bijak dalam merespon suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya.
“Pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu,” tuturnya.
“Yang jelas, Fraksi PAN mendukung pernyataan Pak Mahfud. Semoga ini didengar oleh semua fraksi,” sambung Saleh.
Anggota Komisi IX DPR ini mengaku yakin, jika pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang.
“Kita semua fokus menangani Covid-19,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh