Kedaipena.Com ‎- P‎roses perekrutan anggota DPRP melalui pengangkatan 14 kursi yang tengah didorong harus ‎segera ditangguhkan. Karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Terkait dengan masalahan 14 kursi, kami Fraksi Hanura terus ‎memeberikan respon dan pantuan dalam proses rekrutmen 14 kursi itu. Di mana sejak awal Fraksi Hanura sudah menyatakan menolak proses ‎pengangkatan 14 kursi tersebut,†kata Ketua Fraksi Partai Hati Nurani ‎Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yan Mandenas, Jumat (9/9) petang, kepada wartawan di Jayapura.
Ia melanjutkan, dirinya sebagai mantan anggota Badan Legislasi ‎(Baleg) pada periode DPRP tahun 2009-2014 lalu menilai bahwa semangat dan target pengangkatan 14 kursi tidak mengedepankan tujuan utama yang diisyaratkan dalam ‎amanat UU Otonomi Khusus (Otsus).
“Dengan adanya kesalahan pada regulasi, menunjukan bahwa semua proses yang telah terjadi mulai dari pertama hingga akhir, lebih mengarah ‎kepada kepentingan tertentu saja,” kata Yan lagi.
Apalagi, proses pengangkatan orang-orang yang akan menduduki 14 kursi itu rawan konflik. Sebab,‎ banyak terjadi pengaduan dari pihak-pihak yang mencalonkan diri demi merebut kursi 14 itu.
“‎Untuk itu, pihak Fraksi Partai Hanura DPRP meminta kepada Gubernur ‎Papua, Lukas Enembe agar jangan tergesa-gesa mengangkat 14 kursi ‎melalui mekanisme proses rekrutment yang sedang berjalan. Harus ‎ada langkah nyata untuk menangguhkan proses pengatakan 14 kursi itu,” ia melanjutkan.‎
“Karena akan memberikan berdapak pada penelian buruk dari masyarakat ‎atas kinerja gubernur dan wakil gubernur selaku kepala ‎daerah,” pesannya.
‎
(Icahd/Prw)