KedaiPena.Com – Bentrokan yang terjadi dikantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat Munggu malam menuai banyak sekali pro dan kontra. Tidak lepas dari itu, Front Pembela Islam (FPI) juga ikut angkat bicara.
Aktivis FPI Habib Novel Alaydrus mengatakan penyebaran paham komunis itu adalah pelanggaran di Indonesia yang berlandaskan ideologi Pancasila ini.
“Karena mereka telah melanggar KUHP pasal 107 a larangan penyebaran paham komunis dengan sanksi penjara 12 tahun Pasal 107 b larangan pendirian ormas komunis dengan sangsi penjara 12 tahun Pasal 107 c,d dan apalagi terjadi kerusuhan dari paham komunis maka sangsi penjara 20 tahun,” ujarnya melalui pesan singkatnya kepada KedaiPena.Com, Selasa (19/9).
Habib Novel pun meminta agar pemerintah segera menyegel YLBHI Jakarta dan menangkap seluruh aktivisnya termasuk para kader PDIP yang ia anggap ada beberapa yang menggunakan paham komunis tersebut. Meski dia tak menyebut nama siapa kader PDIP yang dimaksud.
“Kami meminta segel YLBHI, Tangkap seluruh aktivis untuk dijerat secara hukum dan polisi harus bertanggung jawab atas mereka yang terluka karena polisi diduga membiarkan seminar PKI berlangsung, tangkap peserta seminar tangkap komunis yang ada di dalam PDIP,” tegasnya
Novel juga menyarankan institusi kepolisan agar menegakan hukum yang adil agar bisa menjerat para pelaku komunis di indonesia. Ia mempunyai beberapa bukti yang jelas kalau YLBHI tersebut melindungi dan menampung orang orang yang mempunyai paham komunis.
“Iya kalau polisi bisa menegakkan hukum dengan benar dan bisa menjerat para yang terlibat paham PKI, maka kami pasti akan mengapresiasinya. Buat kami sudah jelaslah dan sering YLBHI itu buat acara seminar komunis beberapa kali,” tegasnya.
“Bukti lain masih ada beberapa kita simpan dari beberapa tahun yang lalu dan demo-demo sudah sering dilakukan dari berbagai ormas di YLBHI. Yang pasti YLBHI menampung dan mendukung mereka yang mempunyai paham komunis kalau untuk aliran YLBHI sendiri itu belum jelas juga,” ungkapnya.
Laporan: Muhammad Hafidh