KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PDIP Bahrum, mengatakan, jika pihaknya akan terus mendorong agar kasus dugaan korupsi lahan Samsat Malingping untuk dapat segera diselesaikan secara tuntas.
“Ya harus tuntas, inikan sudah menjadi wacana publik atau opini yang berkembang luas,” ucap Bahrum, Rabu, (5/5/2021).
Menurutnya, kasus tersebut harus segera dapat diselesai, sehingga pemerintah Provinsi Banten yang selalu mendapat WTP (penilaian keuangan wajar tanpa pengecualian, red) dapat dipertahankan.
“Kalau ada kendala ini yang mengakibatkan akhirnya perubahan status penilaian keuangan provinsi Banten ya menjadi berubah ya ini keprihatin kita untuk bisa sama-sama,” katanya
“Bukan hanya kita DPRD tapi semua komponen masyarakat untuk bisa bagaimana kita sebagai sosial kontrol agar pencapaian pembangunan di Provinsi Banten ini benar-benar sesuai harapan masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, dirinya berharap,terkait kasus dugaan korupsi lahan Samsat Malingping dibuka seluas-luasanya. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui kasus tersebut masih proses praduga tak bersalah
“Ingin kira dapat nya satu penyelesaian yang benar-benar secara prosedur yang bisa dilakukan oleh aparat hukum maupun dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Bahrum menegaskan, jika nanti terbukti terdapat kesalahan yang melanggar hukum, maka harus dapat ditegakan seadil-adilnya.
“Karena itu kerangka untuk bisa bagaimana kita mempercepat pembangunan kalau memang ada masih senandungan atau kendala-kendala yang dilakukan oleh pihak OPD terkait,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi