KedaiPena.Com- Fraksi PDIP DPR RI dinamis dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 17/2017 tentang Pemilu. Fraksi PDIP mengaku sepakat melanjutkan pembahasan jika memang terdapat hal yang harus dikritisi dalam UU Pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang saat menanggapi perkembangan dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Kita dinamis saja. Sepanjang ada yang harus dikritisi untuk direvisi dan sepakat lintas fraksi,” kata Junimart sapaanya kepada wartawan Senin, (22/2/2021).
Junimart menjelaskan, jika Fraksi PDIP sendiri fokus pada pembahasan Parliamentery Threshold dan Presidential Threshold.
“Serta Sistem proporsional tertutup,” tegas Junimart.
Jurnmart menegaskan, jika PDIP menginginkan agar Presidential Threshold sebesar 20 persen. Sedangkan, untuk Parliamentery Threshold sebesar 5 persen.
“Untuk DPR-RI, 4 %, Prov, 3 % Kabupaten dan Kota sesuai hasil keputusan kongres PDIP,” papar Junimart.
Meski demikian, Junimart mengatakan, jika keputusan dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR tergantung dari pembahasan internal non formal lintas parpol.
Hal tersebut, lanjut Junimart, termasuk target penyelesaian pembahasan RUU pemilu dalam prolegnas tahun 2021 setelah sebelumnya diputuskan untuk oleh komisi II.
“Menunda bukan berarti menutup pembahasan,” tandas Junimart.
Laporan: Muhammad Hafidh