KedaiPena.Com – Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengaku percaya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan jadwal pemilu dan pilkada di tahun 2024.
Penyelenggara pemilu itu sendiri memang sedianya sudah mengusulkan agar hari pencoblosan dilakukan pada 21 Februari 2024. Sedangkan, untuk pilkada serentak akan digelar pada bulan November.
“Fraksi demokrat sangat percaya KPU secara teknis sudah memperhitungkan segala resiko yang terjadi sehingga mengambil jadwal di Februari itu,” kata Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II Anwar Hafid, Rabu, (28/9/2021).
Meski demikian, tegas Anwar Hafid, jika tidak ada pilkada serentak 2024, maka pelaksanaan pemilu di bulan April dan Mei sudah tepat.
Namun, tegas dia, karena pilkada juga dilakukan bulan November 2024 akan banyak tahapan yang beririsan apalagi kalau pilpres dua putaran.
“Hanya itu sih problemnya. Semua ada plus minusnya,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng).
Anwar Hafid mengakui, jika pilpres berlangsung dua putaran maka KPU akan kerepotan mengarur tahapan antara penetapan calon Presiden terpilih dengan pelaksanaan pilkada.
“Bagaimanapun juga KPU secara teknis lebih mengetahui kemampuan mereka bekerja sehingga mempertimbangkan waktu yang tepat itu,” tandas Anwar Hafid.
Laporan: Muhammad Hafidh