KedaiPena.Com – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Yandri Susanto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera menyelesaikan mega skandal korupsi e-KTP yang diduga melibatkan sejumlah nama politisi-politisi besar.
“Tentang e-KTP, sikap Fraksi PAN sangat jelas mendukung KPK menyelesaikan sedetail-detailnya dan buka sejelasnya. Sebab, KTP atau e-KTP ini merupakan hak rakyat,” papar dia di ruang Fraksi DPR PAN, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Dikatakan Yandri, Fraksi PAN pun sudah memanggil kadernya yang di duga terlibat dalam mega skandal korupsi e-KTP.
“Soal kader PAN yang disebut-sebut, seperti mas Teguh Jurwano sudah kita panggil dan beliau menegaskan tidak pernah bertemu dengan pengusaha dan menerima uang tersebut,” jelas dia.
Teguh, lanjut Yandri, beranggapan bahwa mungkin pembagian uang tersebut memang ada untuk para pimpinan. Namun, uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan dia.
“Oleh karena itu KPK dan hakim yang berada di lingkaran pengadilan, perlu melakukan mendetailkan kasus ini. Perlu dijelaskan dulu duduk permasalahnya, jangan sampai berita dan isu tersebut benar adanya,” pungkas anggota Komisi II DPR RI itu.
Laporan: Muhammad Hafidh