KedaiPena.Com – Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial (Hima Kesos) Insititut Ilmu Sosial dan Politik (IISIP) Jakarta mengadakan seminar bertemakan”Pantaskah Kejahatan Seksual terhadap Anak Dikategorikan sebagai Extraordinary Crime?” di auditorium IISIP Jakarta, Rabu (1/6).
Hadir sebagai narasumber, Dr.Ir.Pribudiarta Nur, MM dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Erlinda, M.Pd dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Drs.Sugeng Astanto, M.Si Dosen IISIP Jakarta.
Seminar tersebut cukup mendapatkan respon postif. Tidak hanya dari mahasiswa IISIP Jakarta, sejumlah mahasiswa dari universitas lain pun datang untuk mengikuti seminar tersebut.
[slideshow]
(Apit/Prw)