KedaiPena.Com – Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers, usai melakukan rapat internal pimpinan, terkait penetapan status tersangka terhadap Setya Novanto oleh KPK, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7). Pimpinan DPR menyatakan menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Novanto kepada KPK, dan konfigurasi kepemimpinan di parlemen tak mengalami perubahan meski Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan menjadi jadi tersangka korupsi e-KTP. Struktur tetap berjalan sesuai UU MD3 secara kolektif kolegial, hingga keputusan dari internal Fraksi Partai Golkar atau telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Foto: Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]