KedaiPena.Com – Aktivitas warga di pemukiman kumuh pinggir rel kereta kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (18/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera merelokasi warga yang menempati bangunan-bangunan yang sebagian besar ilegal di pemukiman pinggir rel. Mereka akan dipindahkan secara bertahap ke area tujuh lokasi rumah susun di Jakarta yaitu Rusun Petamburan, Rusun Bidara Cina, Rusun Benhil, Rusun Tanah Tinggi, Rusun Karet Tengsin, Rusun Tambora dan Rusun Tebet Barat. Foto: Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]