KedaiPena.Com – Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK Agun Gunandjar Sudarsa bersama Anggota Pansus Henry Yosodiningrat, Wakil Ketua Taufiqulhadi , Eddy Kusuma Wijaya dan Ahmad Sahroni, menerima Petisi Online Tolak Hak Angket dari Ketua Madrasah Anti Korupsi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi, di sela-sela audiensi di Ruang Rapat Pansus Hak Angket KPK DPR untuk KPK, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Petisi Online/change.org dengan anda pagar #tolakhakangket merupakan bentuk penggalangan dukungan publik dalam menolak keputusan politik DPR yang dianggap berusaha menghalangi serta melemahkan tugas tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Dukungan terhadap petisi ini telah mencapai 45.111 tanda tangan. Foto: Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]