KedaiPena.Com – Sekitar 30 Bemo hasil razia di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dihancurkan dengan cara di las atau scraping di kawasan pool/terminal Rawa Buaya, Jakarta, Minggu (6/8). Pemusnahan Bemo ini terkait Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017, tentang larangan angkutan umum Bemo dilarang beroperasi di Jakarta mulai 6 Juni 2017 lalu dan akan digantikan oleh Bajaj Qute yang dinilai lebih nyaman untuk penumpang. Foto: Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]