KedaiPena.Com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Gerindra Supratman, Anggota Komisi III FPR Fraksi PPP Arsul Sani dan Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, berbicara dalam diskusi yang bertajuk “Mengupas UU MD3”, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Mereka menyoroti sejumlah persoalan dalam perubahan UU MD3 yang telah disahkan DPR, di antaranya soal Hak Imunitas Pasal 122 huruf k UU MD3 yang dinilai mengacaukan garis-garis ketatanegaraan, dimana problem etik dicampur dengan problem hukum, sehingga membuat DPR anti kritik melapangkan korupsi, dan penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR yang hanya melanggengkan kepentingan kekuasaan kelompok tertentu. Foto:Â Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]