KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila, Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan Azriana dan Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, memberikan keterangan pers soal Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/6). Dalam keterangannya, mereka yang merupakan mendesak Presiden segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak kementerian terkait membuka partisipasi publik dalam pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dan mendorong masyarakat sipil mengawal proses pembahasan RUU ini. Foto: Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]