KedaiPena.Com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menunjukan laporannya yang ditujukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9). MAKI melaporkan dugaan pelanggaran etik dengan menyalahgunakan wewenang serta mengintervensi proses penegakan hukum terkait permintaan penundaan pemeriksaan atas Setya Novanto oleh KPK. Foto: Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]