KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama anggota Pleno Advokasi PC SPKEP SPSI Mimika sekaligus Perwakilan Karyawan Freeport Tri Puspythal (kanan) dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika Papua Aser Gobai (kiri), menyampaikan pernyataan sikap saat memberikan keterangan pers soal temuan pelanggaran HAM terhadap 8.000 pekerja PT. Freeport Indonesia, di Jakarta, Sabtu (25/11). Mereka mendesak Freeport Indonesia melaksanakan komitmen terhadap karyawan, meminta Otoritas Indonesia (Inspektur Ketenagakerjaan dan Polisi) menyelidiki dan mengadili pelanggaran pidana yang dilakukan Freeport, meminta BPJS membuka akses bagi karyawan Freeport terkait 7 korban meninggal dunia akibat tidak ada meminta ILO mengintervensi pemerintah Indoensia agar menjami Hak Tenaga Kerja dan mempekerjakan kembali karyawan yang dipecat sepihak. Foto: Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]