KedaiPena.Com – Juru Bicara Eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/10). Rapat yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat tersebut membahas rencana penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU. Foto: Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]