Lawan PK Moeldoko, DPD Demokrat Jabar Datangi PTUN Bandung Serahkan Surat Perlindungan Hukum
KedaiPena.Com- Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat merespons peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) untuk membegal Partai Demokrat
Langkah yang diambil ialah mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung, Jawa Barat. Langkah ini diambil guna merespons PK yang diajukan KSP Moeldoko ke MA untuk membegal Partai Demokrat pimpinan AHY.
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto mengatakan langkah ini dilakukan serentak seluruh pengurus se-Jabar.
Anton menuturkan, kedatangan pihaknya guna memberikan surat permohonan perlindungan hukum dari ancaman pembegalan partai yang dilakukan Moeldoko.
“Kedatangan kami ke PTUN Bandung ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada MA,” ujar Anton, Rabu,(5/4/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena